Salin Artikel

Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional

"Kekuatan buruh itu melumpuhkan ekonomi, kita enggak usah datang ke Istana, DPR, Monas, instruksi berhenti stop produksi," kata Said di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Said mengatakan, mogok kerja nasional sudah pernah dilakukan para serikat buruh pada 2012 yang mengakibatkan industri di 40 kota menjadi lumpuh.

"Itu 40 kota industri lumpuh, tahun 2012. Itu bahkan naik upah jumping karena kita marah bener upah murah terus," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan, pemerintah mendengarkan aspirasi dan masukan dari serikat pekerja atau buruh di Indonesia terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, apabila pemerintah dan DPR bersedia dialog, aksi mogok kerja tidak akan dilakukan.

"Jangan karena kerakusannya, memaksa buruh melawan dengan keras, tapi kami enggak akan memilih jalan itu (mogok kerja) kalau social dialogue dikedepankan. Oleh karena itu, omnibus harus ditarik, rundingkan kembali dengan tripartit nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, serikat buruh akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demonstrasi akan digelar di Jakarta pada 23-24 Maret 2020.

"Tanggal 23 atau 24 Maret akan ada aksi besar-besaran 50.000 buruh," ujar nya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Pesan kami kepada pemerintah dan DPR, stop pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan dan hal-hal yang berhubungan ketenagakerjaan didrop," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut agar aturan ketenagakerjaan tak diubah dan tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Said mengatakan, setelah aksi di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi demo di 24 provinsi untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Ada sembilan hal yang menjadi alasan serikat buruh menolak RUU Cipta Kerja, mulai dari aturan yang dinilai akan mengurangi hak buruh hingga upah minimum.

"Kami tidak setuju jawabannya kenapa harus mengurangi hak-hak buruh. Kalau kalian tahu sembilan alasan KSPI menolak, upah minimum hilang, jam kerja eksploitatif, TKA unskill mudah, PHK mudah, jaminan hari tua dan jaminan pensiun akan hilang, outsourcing seumur hidup, dan sanksi pidana dihilangkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/13445531/tolak-ruu-cipta-kerja-serikat-pekerja-ancam-mogok-kerja-nasional

Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke