"Saya setuju saja dengan orang mengatakan itu, undang-undang omnibus law itu jelek, ya enggak apa-apa perbaiki. Ini kan mumpung masih dibahas," kata Mahfud di acara Forum Komunikasi dan Koordinasi Supersemar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
"Tapi kalau sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca, itu yang mungkin tidak bagus," tuturnya.
Mahfud MD menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju RUU Cipta Kerja untuk berdiskusi bersama dan membaca draf RUU sebelum berdebat dengan pemerintah.
"Baca dulu, baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di undang-undang. Perbaiki kan ada DPR kan nanti masih lama ini. Bukan belum apa-apa tolak," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan RUU Cipta Kerja tidak dibuat untuk mengakomodasi kepentingan negara lain.
"Enggak ada ketika kami susun, enggak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Enggak ada urusan (dengan) China, enggak," kata Mahfud.
"Malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia enggak ada," ujar dia.
Menurut Mahfud MD, pemerintah benar-benar ingin mengundang investor ke Indonesia melalui omnibus law RUU Cipta Kerja.
Sebab, kata dia, regulasi di Indonesia saat ini cukup tumpang tindih.
"Tapi karena namanya politik bisa digoreng 'wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar penduduk agar warga negara sendiri tersingkir'," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/19485321/soal-ruu-cipta-kerja-mahfud-md-minta-dibaca-dulu-baru-berdebat