Salin Artikel

PSHK: KPK Tak Akan Bubar Meski MK Batalkan UU KPK Secara Keseluruhan

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Universitas Andalas Agil Oktaryal mengatakan, seandainya MK menerima secara keseluruhan pengujian UU KPK, hal itu tidak akan berdampak pada bubarnya lembaga antirasuah itu.

Meskipun memang, jika uji materil ini diterima, UU KPK akan dinyatakan batal secara keseluruhan.

"Ada kekhawatiran UU ini batal secara keseluruhan kemudian KPK secara otomatis bubar, itu tidak mungkin terjadi," kata Agil dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Agil mengatakan, jika UU KPK yang saat ini berlaku dibatalkan secara keseluruhan, MK dapat memberlakukan kembali UU KPK lama atau sebelum revisi, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002.

Hal ini dimungkinkan lantaran MK dalam sejarahnya juga pernah membuat putusan serupa.

Pada tahun 2004 misalnya, MK secara keseluruhan membatalkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Bersamaan dengan itu, MK kembali memberlakukan UU Nomor 15 Tahun 1985.

Pada tahun 2014, MK juga membatalkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perkoperasian secara keseluruhan. Sejak saat itu, kembali berlaku UU Nomor 25 Tahun 1992.

"Artinya sudah ada beberapa kali MK kemudian mengeluarkan putusan yang membatalkan keseluruhan (undang-undang) kemudian kembali ke UU lama," ujar Agil.

Oleh karenanya, Agil menyebut, jika kelak uji formil atas UU KPK dikabulkan, MK berwenang untuk memberlakukan kembali UU KPK sebelum direvisi

"Maka kekhawatiran-kekhawatiran yang meluas di publik KPK akan bubar pasca putusan MK nantinya, ini bisa terjawab bahwa KPK sebenarnya tidak akan bubar karena MK bisa memerintahkan pemerintah dan DPR atau KPK menggunakan UU Nomor 30 Tahun 2002," kata dia.

Untuk diketahui, sejak disahkan oleh DPR pada September 2019 lalu, UU KPK hasil revisi digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu gugatan diajukan oleh pimpinan KPK masa jabatan 2015-2019. Mereka adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Saut Situmorang.

Selain ketiga nama itu, gugatan juga dimohonkan sepuluh pegiat anti korupsi, antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini H.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/07272171/pshk-kpk-tak-akan-bubar-meski-mk-batalkan-uu-kpk-secara-keseluruhan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke