Salin Artikel

Hingga Kini 227 Spesimen Diperiksa Terkait Virus Corona

"Sampai data tadi malam sampai pukul 18.00, kami sudah menerima 227 spesimen yang dikirim dari 61 RS di 25 provinsi. Ini tentunya adalah kasus-kasus pasien dengan pengawasan. Ini yang kita lakukan," kata Yuri.

Adapun hingga saat ini sudah ada 13 suspect yang terinfeksi virus corona.

Sementara itu, pasien yang berstatus positif mengidap Covid-19 hingga saat ini berjumlah dua orang yakni pasien kasus 1 dan 2.

Kasus 1 dan Kasus 2 yang dimaksud adalah warga Depok yang sudah lebih dulu dinyatakan positif virus corona dan kini juga tengah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Adapun empat dari 13 orang berstatus suspect pernah terlibat kontak dengan pasien kasus 1 yang positif Covid-19.

"Untuk empat orang yang kita duga suspect, diharapkan nanti sore datang karena sudah diambil spesimennya bersamaan dengan hasil kasus 1 dan 2 juga datanya akan sore ini sudah dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ia menambahkan empat orang tersebut kini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta.

Meski diduga tertular virus corona, Yuri mengatakan masih harus menunggu hasil tes darah mereka.

"Empat orang yang kontak dekat dan saat ini kami isolasi kondisinya stabil. Beberapa masih ada yang batuk dan pilek ada juga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius. Tepatnya 37,6 derajat celsius. Artinya masih demam," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/14553701/hingga-kini-227-spesimen-diperiksa-terkait-virus-corona

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke