Salin Artikel

Kasus Suap Bupati Bengkayang, Pengusaha Nely Margaretha Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nely terbukti melakukan suap kepada Bupati Bengkayang Suryadman Gidot demi mendapatkan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Bengkayang.

"Menyatakan terdakwa Nely Margaretha telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua Parnaehan Silitongan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Mendengar putusan tersebut, pihak kuasa hukum Nely masih ingin berpikir lebih lanjut atas putusan hakim.

Kuasa hukum Nely juga meminta agar Nely, yang tengah hamil delapan bulan, dirawat di rumah sakit karena sudah sering mengalami flek atau pendarahan ringan akibat kehamilan.

"Kami mohon dipertimbangkan permohonan kami untuk mempersiapkan kehamilannya di rumah sakit," kata kuasa hukum Nely pada hakim ketua.

Diketahui, Nely didakwa menyuap mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebesar Rp 60 juta.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Bahwa terdakwa Nely Margaretha memberikan uang sejumlah Rp 60 juta kepada Suryadman Gidot selaku Bupati Bengkayang periode tahun 2016 sampai tahun 2021," kata jaksa KPK Joko Hermawan saat membaca surat dakwaan.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bernama Aleksius.

Suap tersebut dimaksudkan agar Suryadman melalui Aleksius memberikan tiga paket pekerjaan pengadaan langsung pada Dinas PUPR Bengkayang.

Atas perbuatannya, Nely didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/23274451/kasus-suap-bupati-bengkayang-pengusaha-nely-margaretha-divonis-1-tahun-6

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke