Salin Artikel

Keberadaan Buronan Honggo Wendratno yang Masih Jadi Misteri

Sejak 2015, Honggo ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat.

Dua tersangka lainnya yaitu mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.

Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim memasukkan Honggo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Januari 2018.

Honggo ditetapkan sebagai buronan karena tidak pernah menghadiri panggilan sebanyak tiga kali sebagai tersangka untuk menghadiri pelimpahan.

Kini, kedua tersangka selain Honggo beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Proses sidang bagi Honggo dilakukan secara in absentia atau proses peradilan tanpa dihadiri terdakwa.

Cabut paspor

Dalam upaya pemburuan terhadap Honggo, Bareskrim telah mengajukan permintaan untuk menonaktifkan paspor Honggo kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, Ditjen Imigrasi sudah mencabut paspor Honggo sekitar tahun 2017 atau 2018.

"Upaya kita secara administratif adalah mengajukan kepada Dirjen Imigrasi untuk menonaktifkan paspor yang dimiliki," ungkap Daniel di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

"Dan menurut keterangan Imigrasi bahwa paspor yang bersangkutan sudah dicabut," tambahnya.

Menurut informasi yang dimilikinya, Honggo diduga berada di Hong Kong atau Singapura atau China.

Kewarganegaraan Ganda?

Daniel pun sempat menyinggung kemungkinan Honggo berkewarganegaraan ganda.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Honggo memang memiliki dua kewarganegaraan.

Bila memiliki kewarganegaraan ganda, katanya, Honggo dapat tinggal di sebuah negara, meskipun paspornya telah dicabut.

"Kita tidak tahu apakah yang bersangkutan mempunyai dua kewarganegaraan, mungkin dia punya Singapura, permanent resident di Singapura kita kan enggak tahu," ujar Daniel.

Permanent Resident

Kemudian, Bareskrim mengungkapkan dugaan bahwa Honggo memiliki izin tinggal tetap atau berstatus sebagai permanent resident di sebuah negara.

"Informasi terakhir, mereka ini kan sudah permanent resident di satu negara tertentu," ungkap Daniel di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham beberapa tahun silam, perjalanan Honggo terakhir kali adalah menuju ke Singapura.

Meski demikian, penyidiknya belum dapat memastikan apakah saat ini Honggo masih tetap berada di Singapura atau telah berpindah ke negara lain.

Dipastikan di Singapura

Keberadaan Honggo kemudian disebutkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020), Listyo mengungkapkan bahwa Honggo diduga berada di Singapura.

"Dalam kesempatan ini kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka Honggo Wendratno ini, sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapura," kata Listyo.

Menurutnya, Bareskrim sudah berupaya menghubungi pihak Singapura. Namun, Listyo mengatakan, pemerintah Singapura tidak bisa membantu karena status tersangka Honggo belum inkrah dalam proses persidangan.

Bantahan Singapura

Menanggapi pernyataan Kabareskrim, Singapura melalui Kementerian Luar Negeri nya menegaskan bahwa Honggo tidak berada di negara tersebut.

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratmo tidak ada di Singapura," bunyi pernyataan Kemenlu Singapura seperti dikutip dari laman Facebook Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Pemerintah Singapura menuturkan, informasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 2017.

Menurut keterangan Kemenlu Singapura, Honggo juga disebut tidak tercatat memiliki izin tinggal tetap di negara tersebut.

Tertulis, "Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo memegang Keresidenan Permanen Singapura."

Singapura pun mengaku akan memberi bantuan jika diajukan dengan informasi yang konkret dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pernyataan pemerintah Singapura tersebut, Kabareskrim hanya berkomentar singkat.

Ia pun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya.

"Nanti kita lihat saja. Tunggu waktunya," kata Listyo ketika ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/09314891/keberadaan-buronan-honggo-wendratno-yang-masih-jadi-misteri

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke