Salin Artikel

Sepanjang 2019, MA Jatuhi 179 Orang Aparatur Peradilan Hukuman Disiplin

Hal tersebut disampaikan Ketua MA Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan pengaduan yang diterima.

Jumlahnya mencapai 2.952 pengaduan dengan rincian 1.956 pengaduan yang telah diproses dan 996 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaaan atas pengaduan-pengaduan tersebut, MA menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim, hakim Ad Hoc dan aparatur peradilan lainnya," kata Hatta dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, sebanyak 4 orang hakim juga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman disiplin berat.

Hal tersebut diketahui setelah diadakan Sidang Majelis Kehormatan Hakim oleh MA bersama Komisi Yudisial (KY).

Diketahui, sepanjang 2019, KY merekomendasikan 130 hakim diberikan sanksi kepada MA lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut hanya 10 rekomendasi yang ditindaklanjuti MA.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/18491201/sepanjang-2019-ma-jatuhi-179-orang-aparatur-peradilan-hukuman-disiplin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke