Salin Artikel

Mahfud Sebut Koordinasi Pembangunan Papua Akan Lebih Terarah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah membahas Intruksi Presiden (Inpres) lanjutan terkait pembangunan kesejahteraan Papua yang akan lebih terarah.

"Cuma nyambung fungsi saja, sehingga koordinasinya lebih menyatu dan lebih terarah," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sebelumnya, Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir sejak 2019.

Pembahasan Inpres kali ini sebagai upaya berkesinambungan atas Inpres sebelumnya dalam rangka membangun kesejahteraan di Bumi Cenderawasih.

Mahfud mengatakan nantinya Inpres lanjutan tersebut terdapat pembaharuan sekaligus menyambung Inpres sebelumnya.

Hal itu dilakukan setelah pelaksanaan Inpres sebelumnya beberapa sektor berjalan tak searah.

"Gini lho, untuk Papua itu, anggaran Papua luar biasa, tetapi terasa setiap sektor itu jalan yang satu di sini, satu di sana, sehingga enggak terpadu. Sekarang lebih dipadukan, sehingga lebih luas aktivitasnya," jelas dia.

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji Intruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif terhadap pembangunan kesejahteraan Papua.

"Satu instrumen hukum, menyiapkan sebuah Inpres penanganan Papua yang lebih komprehensif," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Mahfud menjelaskan, dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat diisi berbagai tim dari kementerian dan lembaga negara.

Seperti, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengurusi pembangunan ekonomi hingga kesejahteraan sosial.

Kemudian terdapat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membidangi urusan HAM di Papua.

Namun demikian, posisi kementerian dan lembaga negara akan mengalami pergeseran pada Inpres selanjutnya, di mana otoritas pelaksanaan Inpres tersebut akan ada di bawah kendali Bappenas.

Menurut Mahfud, hal itu dilakukan agar pembangunan Papua tidak terkesan lebih mengedepankan pada pendekatan militeristik.

"Agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando. Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer, semua di bawah kendali satu otoritas tim yang di komando oleh Ketua Bappenas," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, perubahan unit organisasi tersebut bukan berarti pelaksanaan pembangunan sebelumnya tak serius.

Sebaliknya, dengan skema ini akan membuat pelaksanaan pembangunan Papua lebih terpadu.

"Soal Papua itu kan harus diselesaikan secara serius dan terpadu. Selama ini juga sudah serius dan terpadu, tapi unit organisasinya terpisah," kata dia.

Diketahui, Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/21215041/mahfud-sebut-koordinasi-pembangunan-papua-akan-lebih-terarah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke