Sandiaga mengatakan, RUU Cipta Kerja merupakan katalis yang mendorong percepatan ekonomi di tengah tantangan ekonomi secara global seperti perlambatan global dan perang dagang.
"Ada perlambatan global, trade wars, corona virus. Nah, omnibus law ini kita harapkan mampu menjadi katalis untuk menggerakkan lini-lini ekonomi yang tersendar kemarin, investasi misalnya," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Sabtu (22/2/2020).
Sandiaga menuturkan, ada sejumlah tantangan di bidang perekonomian yang harus diselesaikan antara lain investasi, ketenagakerjaan, dan perpajakan yang dinilai belum ramah pada penciptaan lapangan kerja.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menegah juga dinilainya masih mempunyai sejumlah hambatan yang akan teratasi lewat RUU Cipta Kerja.
"Pemberdayaan UMKM ini kita belum mampu mempermudah perizinan, memberikan akses untuk pasar, akses untuk SDM yang meningkat, maupun akses pendanaan. Jadi, pandangan saya RUU omnibus law ini perlu didukung," kata Sandiaga.
Namun, calon wakil presiden pada Pemilu 2019 ini mengingatkan, RUU Cipta Keria tidak boleh mengabaikan hal-hal strategis seperti lingkungan hidup, rekan buruh, dan daya saing Indonesia.
"Dan juga dari segi governance, termasuk yang kemarin salah ketik jangan sampai menjadi satu penghambat sehingga akhirnya kan kita ingin dalam 100 hari RUU omnibus law ini bisa disahkan," kata Sandiaga.
Diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.
Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan dalam konferensi pers.
Puan menjelaskan RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.
Ia mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.
Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.
"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/22/16122401/sandiaga-sebut-ruu-cipta-kerja-sebagai-katalis-penggerak-ekonomi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan