Salin Artikel

Pernyataan Moeldoko soal Paniai Dinilai Gambarkan Sikap Antikritik

Usman menilai pernyataan Moeldoko menunjukkan sikap anti terhadap penegakan HAM dan tabiat antikritik.

Moeldoko sebelumnya membantah Komnas HAM yang menyatakan bahwa peristiwa kekerasan pada Desember 2014 di Paniai sebagai pelanggaran HAM berat. 

“Tidak ada kewenangan Presiden maupun istana untuk menyatakan sebuah peristiwa sebagai perkara pelanggaran HAM yang berat atau bukan. Yang disampaikan Kepala Staf Kepresiden Moledoko menunjukan sikap anti HAM, anti kritik, " ujar Usman dalam keterangan tertulis Amnesty Internasional Indonesia, Selasa (18/2/2020).

Bahkan, pernyataan Moeldoko bisa dianggap sebagai sikap pemerintah dan Presiden yang mendelegitimasi kerja Komnas HAM.

Padahal, kata Usman, laporan Komnas HAM itu bersifat projustisia yang hanya ditujukan kepada Jaksa Agung.

"Karenanya Jaksa Agung-lah yang paling wajib menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM. Pejabat lain di luar itu sebaiknya tidak berkomentar atas materi perkara," tegas Usman.

Dia mengingatkan, kematian warga Papua di Paniai itu tidak bisa dilihat secara terpisah dari kematian pada kasus lainnya.

Sebelumnya, Moeldoko membantah peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.

Moeldoko menilai peristiwa Paniai bukan sebagai pelanggaran HAM berat lantaran tak ada instruksi dari atasan saat terjadi penembakan dan penusukan.

"Perlu dilihatlah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada. Tidak ada perintah dari atas. Tidak ada," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Moeldoko meminta peristiwa tersebut dilihat secara cermat sehingga Komnas HAM tak mengeluarkan kesimpulan yang keliru.

Ia menilai apa yang dilakukan satuan pengamanan di Paniai saat itu ialah tindakan yang tidak terencana.

"Menurut saya apa yang dilakukan oleh satuan pengamanan saat itu adalah sebuah tindakan yang kaget, tiba-tiba karena dia diserang masyarakat yang kaget, begitu. Sehingga tidak ada upaya sistematis," kata mantan Panglima TNI itu.

Diberitakan, Komnas HAM menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna Peristiwa Paniai pada 7 – 8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Taufan, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Taufan menjelaskan, dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk.

Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

"Peristiwa ini tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan tersebut," ujarnya.

Adapun Komnas HAM telah mengirimkan berkas penyelidikan kepada Jaksa Agung pada 11 Februari 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/17260951/pernyataan-moeldoko-soal-paniai-dinilai-gambarkan-sikap-antikritik

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke