Salin Artikel

Periksa Pemilik Rekening Terkait Jiwasraya, Kejagung Memilah Mana yang Blokirnya Bisa Dicabut

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, nasib rekening efek yang diblokir memang menjadi fokus penyidik di pekan ini.

"Penyidik sedang konsentrasi diklarifikasi terhadap rekening-rekening efek yang diblokir agar ada kejelasan mengapa melakukan pemblokiran tersebut," ujar Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Salah satu pihak yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka pada kasus tersebut, Benny Tjokrosaputro.

Sejauh ini, Kejagung telah memblokir 212 single investor identification (SID) yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana.

Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir.

Febrie mengatakan, rekening efek tersebut diblokir karena diduga terkait dengan transaksi saham yang dilakukan dua tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Penyidik pun sedang memilah-milah mana rekening efek yang akan dicabut blokirnya dan mana yang tidak.

Sejauh ini, belum ada rekening efek yang blokirnya dicabut.

"Oleh karena itu, penyidik dalam minggu ini juga konsentrasi melakukan klarifikasi agar cepat selesai, mana yang akan dipertahankan penyidik untuk dilakukan pemblokiran, mana yang akan dibuka blokir tersebut," kata dia. 

Menurut Febrie, Kejagung masih terbuka terhadap pihak yang ingin mengajukan komplain terhadap pemblokiran rekening tersebut.

"Sebenarnya ini hari terakhir yang kita klarifikasi, tetapi kita tetap tunggulah bagi yang terblokir untuk datang ke Gedung Bundar untuk kita lakukan klarifikasi," ujar Febrie.

Pada hari ini, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi terkait kasus Jiwasraya.

Para saksi terdiri dari Dirut PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Complience Risk Management PT Maybank Yuriko Wunas, Dirut PT Prospera Asset Management Yosef Chandra, Direktur PT Pinnacle Persada Investama Andi Yauhari Njaw.

Kemudian, Head of Bacassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito, eks Direktur SDM dan Kapatuhan PT Asuransi Jiwasraya Muhamad Zamkhani, Kepala Divisi PT Asuransi Jiwasraya Dony Sudharmono Karyadi.

Lalu, Kepala Bagian Hukum PT Asuransi Jiwasraya Ronang Adrianto, Kabag Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, Kabag Pengembangan Dana Devisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Lusiana.

Kejagung juga meminta keterangan seorang nominee atau pihak yang namanya dicatut dalam transaksi saham bernama Susan.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan enam tersangka. 

Para tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/06311651/periksa-pemilik-rekening-terkait-jiwasraya-kejagung-memilah-mana-yang

Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke