Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.
Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Kompas.com dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
9. Selesai.
Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/10385581/sensus-penduduk-online-dimulai-simak-tata-caranya