Salin Artikel

Dalam Sidangkan Uji Formil UU KPK, MK Diminta Tak Menitikberatkan Aspek Prosedur Pembuatan UU

Akibat ketidaktepatan peran MK tersebut, kata Veri, ada 47 dari 48 pengajuan uji formil yang dimentahkan MK sejak 2003. 

"MK harus kembali, bahwa MK itu menilai secara konstitusionalitas, bagaimana pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan itu benar atau tidak secara konstitusionalitas, bukan secara prosedur," ujar Veri saat menghadiri forum diskusi bertemakan "Peluang Pengujian Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Veri mengatakan, MK hadir untuk membuktikan nilai-nilai konstitusionalitas serta substantif atas pembentukan regulasi.

Namun demikian, ketika terjadi permohonan uji formil, MK cenderung hanya mengambil pembuktian dengan melihat dari sisi prosedurnya.

Dia mencontohkan cara MK menangkap uji formil perundang-undangan, salah satunya dengan melihat kehadiran atau absensi regulator saat menggodok draf undang-undang tersebut. 

Veri berpandangan, cara tersebut tidak tepat. Menurut dia, praktik tersebut merupakan bagian kecil dari proses uji formil secara konstitusional.

Di sisi lain, kehadiran atau absensi tersebut belum tentu dapat dimaknai tengah membawa aspirasi masyarakat.

"Apakah kehadiran atau absensi itu dimaknai bahwa apa yang kemudian dilakukan DPR itu aspiratif terhadap kepentingan publik atau tidak?" ucap Veri.

Ia menilai, MK perlu kembali meluruskan kesalahan dalam menguji formil sekalipun itu menjadi kewenangan MK itu sendiri.

"Kalau dalam kewenangan MK terkait dengan sengketa pemilu kita mengenal namanya MK itu mahkamah kalkulator atau bukan. Kalau saya pandang MK itu lebih besar kewenangannya dari pada mahkamah kalkulator, melihat hitung-hitungan," ucap Veri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pemohon telah mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di antara belasan pemohon tersebut, terdapat nama-nama eks pimpinan KPK periode 2015-2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/23265051/dalam-sidangkan-uji-formil-uu-kpk-mk-diminta-tak-menitikberatkan-aspek

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke