"Jadi kan dewan pengawas itu bisa melihat untuk proaktif, bisa diminta dan meminta memberikan masukan kepada pimpinan KPK," ujar Laode saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Laode M Syarif juga ingin kehadiran Dewan Pengawas KPK dapat memperkuat posisi komisioner.
Ini termasuk dengan mengingatkan apabila para komisioner bekerja tidak sesuai dengan fungsinya.
Oleh sebab itu Laode berharap dewan pengawas dapat mengoreksi apabila para pimpinan KPK tidak bekerja sesuai fungsinya.
Di sisi lain, dia menilai perjalanan Dewan Pengawas KPK selama ini tampak terbatas.
Hal itu terlihat dari fungsinya yang hanya memberikan persetujuan penindakan, penyadapan, penggeledahan, hingga pencekalan.
Fungsi tersebut otomatis mempunyai ketergantungan terhadap inisiatif para pimpinan KPK itu sendiri.
Misalnya permintaan izin penyadapan. Sepanjang pengetahuan Laode, sejauh ini belum ada permintaan untuk melakukan penyadapan dari pimpinan KPK kepada dewan pengawas.
"Menurut yang saya dengar dari RDP beberapa minggu lalu di Komisi III yang disampaikan oleh pimpinan KPK, bahwa sampai waktu itu tidak ada penyadapan, sampai ada beberapa minggu lalu. Kalau tidak ada penyadapan berarti tidak ada permintaan izin ke dewan pengawas," kata dia.
Diketahui, terdapat lima dewan pengawas yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kelima orang itu adalah mantan Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatarongan Panggabean.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/16483911/laode-m-syarif-berharap-dewan-pengawas-kpk-lebih-proaktif