JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.
Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Bicara kasus, kasus yang diributkan di medsos, di mana itu, di Karimun. Itu sebenarnya sudah enggak ada apa-apa, sudah selesai di sana," kata Mahfud.
Mahfud menyebut pihak gereja, bupati hingga forum umat Islam sudah membuat kesepakatan.
Kata dia, semua pihak sepakat menjaga kondusifitas serta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara," ungkap Mahfud.
"Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," sambung dia.
Selain Tanjung Balai, Mahfud juga memastikan kasus perusakan musala di Minahasa sudah selesai.
Menurut dia, semua keributan saat ini hanya terjadi di media sosial.
"Yang ribut kan kadangkala di medsos saja. Seakan-akan mau gempa bumi. Kalau enggak percaya datang saja ke sana," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang tak mampu mengatasi penolakan pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau.
Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini.
Karena itu, ia menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.
"Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tetapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini, harus diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Ia mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun itu. Sebab, kata Jokowi UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.
Hal senada disampaikan Jokowi menyikapi perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Menurut Presiden, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah.
"Ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya," ujar Jokowi.
"Jelas itu. Konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat. Hal yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun masjid yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/13533981/mahfud-md-sebut-kasus-penolakan-pembangunan-gereja-di-karimun-sudah-selesai