Salin Artikel

Soal Pemulangan Terduga Teroris Lintas Batas, Puan: Apa Mereka Masih Mengaku WNI?

Menurut Puan, pemerintah harus memastikan apakah para WNI terduga teroris itu masih mengakui kewarganegaraan Indonesia.

"Apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara Indonesia? Jadi jangan terburu-buru, kita lihat dulu seperti apa, situasinya dan kondisinya di sana. Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Ia meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengeksekusi rencana pemulangan tersebut.

Puan menyebut berbagai langkah antisipatif harus disiapkan pemerintah.

"Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka. Jadi jangan terburu-buru," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sudah menyampaikan pernyataan mengenai rencana pemulangan WNI terduga teroris itu.

Mahfud MD mengatakan, pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas memiliki potensi kerugian.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis dampak dari rencana pemulangan itu.

"Kita membentuk tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

"Bisanya sih bisa, pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya (kerugiannya) juga," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/11/10113171/soal-pemulangan-terduga-teroris-lintas-batas-puan-apa-mereka-masih-mengaku

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke