Salin Artikel

Jadi Tersangka, Ini Peran Dirut PT Maxima Integra dalam Kasus Jiwasraya

Joko baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus Jiwasraya, Kamis (6/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, Joko sempat menemui dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Unsur kebersamaan JHT (Joko) ini bahwa JHT pada 2008 menemui tersangka HP (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo), dan SYH (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan," ungkap Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

Pada pertemuan itu, kata Hari, Joko memaparkan perihal cara memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk.

Joko menawarkan solusi yang terkait dengan transaksi saham di perusahaannya.

"Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT MIG atau Maxima Intergra Grup," ujarnya.

Hari mengatakan, penyidik menduga Joko telah melawan hukum melalui transaksi saham yang dilakukannya tersebut.

"Bagaimana caranya menjual, itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham di grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya, yang diduga melawan hukum," kata dia.

Diberitakan, berdasarkan pantauan Kompas.com, Joko terlihat keluar dari Gedung Bundar, sekitar pukul 20.43 WIB.

Joko keluar dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang berwarna pink.

Joko ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan sejak Kamis hari ini.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 13,7 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/23120741/jadi-tersangka-ini-peran-dirut-pt-maxima-integra-dalam-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke