Namun, Dasco mengatakan, terkait pelanggaran etika seorang anggota DPR sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
"Saya enggak berkomentar, saya enggak mau komentar. Soal pelanggaran etika perihal itu kan diatur sendiri baik melalui UU MD3 atau tata beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dasco juga mempersilakan apabila ada pihak yang ingin melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus penggrebekan PSK.
"Silakan saja, asal melalui prosedur yang memang sudah diatur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi juga mengamanakan bebebrapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial nya," kata Stefanus.
Adapun kasus penggrebekan PSK menjadi perbincangan di masyarakat, lantaran Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade dinilai menjebak PSK di dalam hotel.
Kendati demikian, Andre membantah penggrebekan tersebut jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2020).
Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/22340611/soal-penggerebekan-psk-gerindra-silakan-jika-mau-laporkan-andre-ke-mkd-dpr