Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) yang tergabung dalam koalisi, Wawan Heru Suyatmiko, mengatakan, Harun mestinya bisa ditangkap dalam waktu cepat bila melihat rekam jejak polisi dalam memburu teroris.
"Setahu saya, Brimob itu kalau mencari terduga teroris, baru terduga saja sudah ditembak mati. Nah ini Harun Masiku sudah tiga pekan, sudah tiga minggu, enggak ketahuan," kata Wawan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
Menurut Wawan, Harun Masiku bisa ditangkap dengan cepat layaknya polisi menangkap teroris karena KPK bekerja sama dengan Polri dalam rangka memburu Harun.
Wawan menilai, Polri mestinya juga bisa menggerakkan anggota-anggotanya di tingkat polda, polres, hingga Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk mencari Harun.
"Mesin-mesin itu bisa digerakkan, dan KPK itu punya fungsi koordinasi dan supervisi kepada aparat penegak hukum yang lain. Artinya, ini juga bisa digerakkan," kata Wawan.
KPK menggandeng Polri dalam upaya menangkap Harun Masiku yang keberadaannya belum diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK belum mengetahui keberadaan Harun. Belakangan, pihak Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/21030211/pengamat-bandingkan-pencarian-harun-masiku-dengan-pemburuan-teroris