Salin Artikel

Kapolri Sebut Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terbukti Setrum Lutfi

Lutfi Alfiandi adalah pelajar yang membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di sekitar Gedung DPR dan diamankan polisi.

"Bagi saya, yang namanya ada kejadian seperti itu, kalau memang terbukti, anggota harus diproses. Itu saya sudah hadirkan kadiv propam di semua kasus," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Idham mengatakan, Polri tidak akan ragu menghukum oknum penyidik polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

Kendati demikian, ia mengaku, sudah menyampaikan kepada pengacara Lutfi jika kekerasan yang dialami Lutfi tidak terbukti maka akan ada konsekuensi hukum.

"Sehingga kita fair-fair saja. Kalau nanti hasil pemeriksaannya memang dia melanggar, anggotanya nanti kita proses. Kalau tidak, tentu kita juga akan merehabilitasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum polisi yang menganiaya Lutfi Alfiandi.

Taufik mengatakan, kekerasan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi.

Sebab, Polri sudah meratifikasi Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

UU itu menyatakan bahwa kewajiban bagi negara untuk menjamin tidak ada praktik penyiksaan.

Taufik mengatakan, Kapolri harus membuka semua temuan atas kekerasan yang dialami Lutfi. Ia sekaligus meminta Kapolri tak berupaya melindungi oknum pelaku kekerasan.

"Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar dia.

Senada dengan Taufik, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar AlHabsyi mengecam kekerasan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian terhadap Lutfi.

Ia mengatakan, pengakuan Lutfi dalam persidangan bahwa dirinya mengalami penyiksaan perlu menjadi atensi khusus.

"Anak STM Pak disetrum. Ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan tentunya saya pikir ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum? Gimana ceritanya? Kenapa terjadi seperti ini? saya pikir tolong beri penjelasan khusus," kata Aboe.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/15331391/kapolri-sebut-bakal-tindak-tegas-oknum-polisi-yang-terbukti-setrum-lutfi

Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke