Salin Artikel

Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Pasalnya, usulan itu dinilainya bisa membungkam partai nonparlemen dan partai baru secara legal.

"Apakah ada semangat untuk membunuh demokrasi ?," ujar Priyo usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Saat ini, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen yang harus dicapai partai untuk bisa lolos ke DPR RI adalah 4 persen.

Dari hasil perolehan suara pemilu 2019, ada 9 partai yang lolos ke DPR RI karena mampu mencapai ambang batas itu.

Sementara itu, 7 parpol termasuk Partai Berkarya tidak lolos ke Senayan karena tidak mampu memenuhi ambang batas 4 persen.

Merujuk kepada hal ini, Priyo merasa prihatin jika ada usulan kenaikan ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen.

Sebab, partai-partai baru akan sulit memenuhi ambang batas itu.

"Munculnya partai baru akan terbungkam dengan cara yang legal (berdasarkan aturan undang-undang), jika peraturan ambang batas itu dipertahankan, " tegas Priyo.

Selain itu, dia juga melihat kecenderungan politik di parlemen yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan yang telah dimiliki.

Priyo menilai, secara logika, keinginan mempertahankan kekuasaan masuk akal dan sah.

Namun, kondisi seperti ini menurut dia bukan sikap negarawan yang baik.

"Sehingga kami dari tujuh partai nonparlemen menilai (parpol parlemen) tidak perlu pongah untuk menaikkan ambang batas parlemen. Apakah kita akan membiarkan cara-cara seperti itu untuk membunuh demokrasi?, " tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan mendiskusikan dengan sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen ini.

Pada Rabu, Priyo dan enam perwakilan partai nonparlemen bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.

Wakil enam partai itu yakni Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Gede Pasek Suardika, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan dan Sekjen Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Tujuh partai ini tidak lolos ambang batas parlemen pemilu 2019.

Adapun persentase raihan suara ketujuh partai ini dalam pemilu 2019 yakni Perindo (2,67 persen), Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Garuda (0,50 persen) dan PKPI (0,22 persen).

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/16162641/ambang-batas-parlemen-diusulkan-naik-berkarya-apa-ada-semangat-bunuh

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke