Herman mengatakan, pertemuan dengan Menkumham akan dilakukan awal Februari 2020.
"Untuk lebih jelasnya, kita akan bersama-sama dengar keterangan Menkumham pada Rapat Kerja dengan Komisi III yang akan diagendakan minggu depan," kata Herman saat dihubungi wartawan, Rabu (29/1/2020).
Terkait tim yang bakal dibentuk Yasonna utuk mengusut keterlambatan informasi soal kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Herman menyatakan dukungannya.
Herman mendukung pencopotan Ronnie Sompie sekaligus berharap hasil penyelidikan tim bisa dipublikasikan.
"Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan antara Tim Independen dan Dirjen Imigrasi dalam pengusutan hal tersebut," katanya.
"Saya tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/12482351/komisi-iii-akan-panggil-yasonna-laoly-terkait-pencopotan-ronny-sompie