Salin Artikel

Komnas HAM: Dewan Keamanan Nasional Mirip Kopkamtib di Rezim Orba

"(Karena) penggunaan kewenangan yang berlebihan akan terbuka, pelanggaran HAM akan sangat terbuka. Ini persis kayak Kopkamtib dulunya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Menurut Anam, saat itu Kopkamtib memiliki misi menyelamatkan investasi melalui rentetan peristiwa penembakan misterius (petrus).

Peristiwa itu bahkan tidak ada pertanggungjawaban dari negara hingga saat ini.

Dia mengatakan, kemiripan Dewan Keamanan Nasional dengan Kopkamtib tidak lepas dari konsep keamanan yang belum selesai.

Pasalnya, Dewan Keamanan Nasional dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi masyarakat sipil.

Penyebabnya karena ketika akan menghadapi persoalan, DKN dapat berpotensi bergerak bukan dari sudut keselamatan publik, melainkan dari keamanan publik.

Terlebih, apabila dalam definisinya ternyata sebagai upaya eksistensi negara.

"Nah kalau seperti itu, menurut kami, tidak pas dengan Dewan Keamanan Nasional, melainkan pertahanan. Keamanan ini space-nya sangat luas, ada keamanan dalam negeri dan sebagainya," kata Anam.

Dalam konteks HAM, pihaknya mempertanyakan kesigapan DKN ketika terjadi suatu konflik sosial.

Ia khawatir Dewan Keamanan Nasional akan bekerja lamban ketika menyikapi terjadinya sebuah peristiwa.

"Sekarang saja kita bisa langsung berhubungan dengan Kapolri atau Menko Polhukam. Nah bagaimana kalau Dewan Keamanan ini? Responsnya semakin cepat enggak?" ujar Choirul.

"Apakah menunggu korbannya yang banyak dulu baru direspon karena harus dirapatin dulu. Yang begini kan sebetulnya tidak efektif," lanjut dia.

Sebaliknya, dalam menjaga keamanan, pihaknya menilai kondisi saat ini sudah ideal di mana Presiden Joko Widodo telah dibantu Kemenko Polhukam dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dalam menjalan visi-misinya.

"Ditopang dua ini jauh lebih taktis untuk menyelesaikan berbagai persoalan," ungkap Anam.

Pembentukan DKN sendiri diketahui akan dikeluarkan melalui peraturan presiden (perpres).

Adapun pendirian lembaga tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/15200101/komnas-ham-dewan-keamanan-nasional-mirip-kopkamtib-di-rezim-orba

Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke