Salin Artikel

Golkar Sebut Penyederhanaan Partai di Parlemen Penting Dilakukan

Hal ini menjadi alasan Partai Golkar mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold lebih dari 5 persen.

"Penyederhanaan partai penting di parlemen sehingga ambang batas parlemen perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Kalau dulu 3 persen lalu jadi 3,5 persen, kemudian 4 persen," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2020).

Partai Golkar sendiri mengusulkan ambang batas parlemen naik hingga 7 persen, bahkan 7,5 persen.

Saat disinggung tentang keluhan partai nonparlemen tentang sulitnya menembus ambang batas saat ini, Bamsoet mengatakan hal itu masih sangat cair ke depannya.

Kepastian tentang berapa kenaikan ambang batas parlemen akan sangat bergantung kepada dinamika partai di DPR.

"Itu kan sangat bergantung, namanya politik kan cair. Titik terangnya dimana ya sangat tergantung dinamika politik yang ada di DPR," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung usulan PDI-P untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Bahkan, menurut Doli, Partai Golkar mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5 persen, kalau PDI-P 5 persen, kami mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Doli mengatakan, pertimbangan Partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen yakni melihat aspirasi masyarakat dan kekuatan politik nasional.

Saat ini, kata dia, kekuatan politik nasional dapat dilihat dari partai-partai yang terbagi dua yaitu partai yang berbasis nasionalis dan agama.

Oleh karena itu, usulan menaikkan ambang batas parlemen bertujuan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Ini kan kelihatan partai-partainya mana saja, nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai islam atau partai-partai agama, kalau dilihat dari konfigurasi itu saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujar dia.

Lebih lanjut, Doli mengatakan, selaku Ketua Komisi II DPR, ia akan membahas usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut apabila revisi UU Pemilu dilakukan.

Kenaikan ambang batas parlemen merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun ke-47 PDI Perjuangan.

Selain itu, PDI-P merekomendasikan agar diberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/25/19280091/golkar-sebut-penyederhanaan-partai-di-parlemen-penting-dilakukan-

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke