Salin Artikel

Makalah Calon Hakim Agung Sartono Diduga Plagiat saat Seleksi di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menduga makalah Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Sartono, hasil plagiat.

Tudingan itu mulanya disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung Ad Hoc untuk Mahkamah Agung (MA) di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ichsan mengatakan ada sebagian tulisan Sartono dalam makalah persis dengan artikel ilmiah yang dimuat di Jurnal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

"Mengutip artikel dengan judul penyelesaian sengketa TUN dalam pemilihan gubernur tahun sekian yang dimuat jurnal FH Universitas Negeri Semarang Volume 4 Nomor 3 Tahun 2018 halaman 659-660," kata Ichsan.

"Kedua, halaman 2 paragraf 1 huruf (a) juga sama persis dengan tulisan di jurnal di atas yang tercantum dalam hal 655-656," ujar dia.

Selanjutnya, kata Ichsan, juga ada sebagian isi makalah yang mirip dengan tulisan opini di sebuah media massa online.

"Ketiga, halaman 5 paragraf 1, sama persis dengan opini Syafrie di Radarbangka.co.id edisi 27 Maret 2018," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa selaku pimpinan rapat kemudian mempertanyakan hal itu kepada Sartano.

"Pak Sartono, jadi catatan Pak Ichsan dari PDI-P, makalah Anda mengambil dari makalah orang lain. Benar atau tidak?" ujar Desmond.

Sartono pun membela diri.

Ia mengatakan tulisan-tulisan yang dimaksud Ichsan merupakan referensi dalam makalah yang dibuatnya.

"Mohon maaf Pak, bahwa dalam penulisan ini, banyak referensi, dengan waktu yang sangat singkat, saya banyak membaca referensi-referensi," kata Sartono.

Desmond pun meminta Sartono menulis pengutipan karya yang dijadikan referensi dengan benar.

Menurut dia, Sartono melakukan plagiat karena tidak mencantumkan sumber referensi.

"Dibikin catatan ini kutipan dari mana. Ini kan plagiat," kata Desmond.

Sartono menjawab singkat.

"Iya, Pak," ujarnya.

Desmond kemudian memutuskan menyudahi uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sartono.

Ia pun meminta Ichsan agar membawa tulisan-tulisan yang diduga dikutip Sartono tanpa pencantuman sumber.

"Kalau plagiat ngapain kita mesti tanya lanjut. Intelektualnya saja sudah plagiat gitu. Masa bertanya lagi," kata Desmond.

"Saya ingin Pak Ichsan buktikan titik koma itu sama enggak dengan makalah itu. Biar sudah cukup rapat dengan beliau hari ini," tutupnya.

Berdasarkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan, ada 10 calon Hakim Agung yang diseleksi hari ini.

Mereka adalah calon Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Sugiyanto dan Willy Farianto, serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo.

Selanjutnya, calon Hakim Agung Kamar Agama Busra, calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Sartono, calon Hakim Agung Kamar Militer Sugeng Sutrisno, dan calon Hakim Agung Kamar Perdata Rahmi Mulyati dan Dwi Sugiarto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/17435221/makalah-calon-hakim-agung-sartono-diduga-plagiat-saat-seleksi-di-dpr

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke