Salin Artikel

KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun

Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Jadi usulan yang disampaikan 270 daerah itu sebanyak Rp 11,9 triliun. Tetapi setelah melalui pembahasan dan kemudian ditetapkan total yang ditetapkan adalah Rp 9,9 triliun," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Arief menjelaskan, anggaran itu berasal dari daerah penyelenggara pilkada.

Jika dirinci dari sembilan provinsi diperoleh anggaran Rp 1.378.971.076.550, kemudian 224 kabupaten sebesar Rp 7.439.855.692.668, dan 37 kota sebesar Rp 1.117.267.154.175.

"Tetap ada juga di beberapa tempat pemerintah daerah langsung menetapkan perubahan NPHJ-nya nah itu langsung dipangkas," kata Arief Budiman.

"Jadi ini yang sedang dalam proses pembicaraan juga oleh KPU dan pemerintah daerah," ucapnya.

Arief mengatakan, dari total Rp Rp 9.936.093.923.393 belum semuanya masuk ke KPU.

Dana yang masuk baru mencapai Rp 444.050.858.680.

"Nah dari Rp 9,9 triliun yang sudah di transfer yakni per 10 Januari. Jadi kan uang itu tidak seluruhnya ditransfer, jadi yang sudah ditransfer adalah Rp 444 miliar, jadi belum Rp 9,9 triliun yang sudah ditransfer," ujar Arief.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/16384931/kpu-sebut-anggaran-pilkada-2020-dipangkas-jadi-rp-99-triliun

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke