Salin Artikel

Peran Pers Tionghoa dalam Pergerakan Kemerdekaan RI

Bahkan peran pers Tionghoa ini sudah mulai dirasakan sejak 1908, jauh sebelum cita-cita kemerdekaan itu tercapai.

Mengutip buku "Etnis Tionghoa dan Nasionalisme Indonesia" yang ditulis Leo Suryadinata, pada tahun 1908 itu cita-cita Indonesia Merdeka sebenarnya belum jelas.

Akan tetapi sudah mulai dirasakan perlunya memajukan pendidikan, kebudayaan, ekonomi dan persatuan.

Sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, pergerakan nasional pun muncul ke permukaan. Pada umumnya pers Tionghoa menyambut kehadiran organisasi-organisasi tersebut.

Pers seperti Pewarta Soerabaia, Sin Po dan Keng Po banyak menyiarkan berita yang berkenaan dengan kegiatan Boedi Oetomo. Hadirnya Sarekat Islam dalam gelanggang pergerakan nasional juga mendapat sambutan dari pers Tionghoa.

Saat terjadi pemberontakan PKI pada 12 November 1926, pers Tionghoa juga mengikuti peristiwa itu secara terperinci. Walaupun pers Tionghoa tidak setuju dengan teror yang ditempuh PKI, mereka tetap bersimpati pada rakyat yang menderita dalam kungkungan kaum kolonialis.

Setelah pemberontakan PKI gagal dan menjadi partai di bawah tanah, lahir lah Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang dipimpin langsung oleh tokoh nasionalis Indonesia dengan tujuan memperjuangkan kemerdekaan nasional.

Pers Tionghoa pun mendukung berdirinya PNI. Sin Po, Keng Po, dan Pewarta Soerabaia memuat kabar tentang berdirinya PNI dan bahkan memuat berita lengkap tentang rapat PNI yang diadakan di berbagai kota.

Pada Desember 1927, partai-partai politik yang berada di bawah pimpinan kaum nasionalis pun bersatu mendirikan perserikatan di bawah nama Permoefakatan Perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).

Menghadapi situasi baru ini, pers Tionghoa mampu menyesuaikan diri. Sin Po, Keng Po, dan koran lainnya telah menyiarkan berita dan pandangan masing-masing tentang organisasi baru itu.

Sementara Pers Belanda saat itu menolak memuat laporan mengenai PPPKI.

Tatkala PNI mengadakan kongres pertama di Surabaya yang dibuka mulai 28 Mei 1928, surat -surat kabar Tionghoa membuat laporan khusus mengenai peristiwa itu. Lalu ketika para pemuda Indonesia mengadakan Kongres ke-II di Batavia, pers Tionghoa juga memberi sambutan hangat.

Mingguan Sin Po malah merupakan koran pertama yang memuat teks lengkap lagu "Indonesia Raja" gubahan R. Soepratman. Mingguan Sin Po juga memuat foto Ir. Sukarno.

Pergerakan para tokoh nasional membuat suasana politik dalam negeri makin tegang. Pemerintah kolonial menggunakan tangan besi terhadap pergerakan nasional.

Banyak pemimpin pergerakan yang dikejar kejar bahkan dipenjarakan. Pers Tionghoa pun selalu memuat berita yang mendukung pergerakan dan mengkritisi pemerintah kolonial Belanda.

Tahun 1929 ketika Sukarno dan beberapa rekannya ditangkap pemerintah kolonial, pers Tionghoa memuat berita tentang kejadian itu.

Saat Sukarno diadili di depan pengadilan kolonial di Bandung, pers Tionghoa memuat berita itu secara khusus dan lengkap. Pada umumnya less Tionghoa berpihak pada para pemimpin nasionalis dan mencaci maki pers Belanda yang dituduh hanya semata-mata menjadi alat pemerintah kolonial.

Setelah hampir semua pemimpin PNI dipenjara, pergerakan nasional terus berjalan meski dalam bentuk dan corak yang berbeda. Pers Tionghoa pun tetap memuat berita tentang kegiatan pergerakan partai-partai nasional tersebut.

Ketika pemerintah kolonial mengumumkan UU Sekolah Liar guna menumpas semangat perjuangan nasional Indonesia, pers Tionghoa menjadi gempar. Sin Tit Po, Sin Po, dan Pewarta Soerabaia masing-masing buka suara dan mengecam UU itu. Bersama pers Indonesia, mereka ramai-ramai menuntut UU itu dihapuskan.

Perjuangan tersebut akhirnya mendapat kemenangan dengan dihapuskannya UU tersebut. Sukarno dan tokoh pergerakan lain juga akhirnya dibebaskan.

Memasuki tahun 1938, partai-partai Indonesia mulai berusaha dengan jalan kooperatif untuk mendapat status dominan bagi Indonesia dalam Uni Belanda. Sebab pada waktu itu fasisme makin aktif.

Para pemimpin pergerakan berpendapat bahwa paham itu lebih berbahaya ketimbang kolonialisme Belanda. Karena itu, mereka berusaha menggalang fron persatuan untuk menentang fasisme dengan membentuk Gabungan Politik Indonesia (GAPI).

GAPI bertujuan menggalang persatuan nasional melawan fasisme Jepang dan menuntut Indonesia berparlemen.

Dalam hal ini Pers Tionghoa memberikan sambutan yang hangat. Koran-koran tersebut menolak memuat iklan Jepang. Artikel anti Jepang muncul dimana-mana. Sin Po bahkan mengumpulkan dana anti-Jepang sebanyak satu juta gulden.

Dengan catatan sejarah itu, maka Pers Tionghoa di yang telah lahir sejak awal abad ke-20 dinilai sudah memberi sumbangan yang cukup penting baik dalam dunia jurnalisme, bahasa dan sastra serta pergerakan nasional.

Setelah lahirnya Republik Indonesia, tepatnya setelah adanya Undang-undang Kearganegaraan, maka riwayat pers Tionghoa pun berakhir. Karena dengan adanya UU itu hampir semua warga keturunan Tionghoa peranakan telah menjadi warga negara Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/18/14421861/peran-pers-tionghoa-dalam-pergerakan-kemerdekaan-ri

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke