Salin Artikel

Sejumlah Pemda Pangkas Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di sejumlah daerah.

Penyebabnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki anggaran yang cukup.

"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam rapat dengan Komisi II kemarin, bahwa ada beberapa pemda yang secara sepihak melakukan rasionalisasi anggaran pilkada di bawah angka yang sudah disepakati," ujar Pramono saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).

"Mereka (pemda) beralasan bahwa kemampuan keuangan sangat terbatas," lanjut Pramono.

Kesepakatan tentang anggaran pilkada ini sudah tertuang dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).

Pramono menuturkan, pemangkasan ini berdampak kepada anggaran penyelenggaraan pemilu untuk KPU dan anggaran pengawasan untuk Bawaslu.

"Baik KPU maupun Bawaslu di beberapa kabupaten/kota mengalaminya (pemangkasan)," ungkapnya.

Namun, Pramono tidak merinci daerah mana saja yang terdampak pemangkasan anggaran pilkada.

Dia hanya mencontohkan di Mandailing Natal ada pemangkasan anggaan sekitar Rp 3 miliar.

Kemudian, di Ogan Komering Ulu Timur mengalami pemangkasan anggaran pilkada hingga Rp 10 miliar.

''Untuk kejadian di Ogan Komering Ulu Timur inisiatif pemotongannya dari DPRD. Alasannya karena keterbatasan APBD, " ungkap Pramono.

Kondisi ini, kata dia, tentu mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerah yang mengalami pemangkasan anggaran.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan dampak yang terjadi akibat pemotongan.

"Salah satunya, pemda main pukul rata jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.

Sistem pukul rata yang dimaksud adalah membagi jumlah penduduk dengan angka maksimal jumlah pemilih di TPS berdasarkan UU Pilkada, yakni 800 orang.

"Pokoknya jumlah TPS harus sekian, yakni (ditentukan) lewat membagi jumlah penduduk dengan angka 800. Tapi kan secara faktual, ada banyak faktor yang mempengaruhi pembentukan TPS," ungkap Pramono.

Misalnya, kata Pramono, ada aturan yang tidak boleh menggabungkan desa/kelurahan tertentu dalam satu TPS.

Selain itu, jarak rumah penduduk ke TPS tidak boleh terlalu jauh.

Karenanya, dalam realisasi di pilkada selama ini jumlah pemilih per TPS sangat variatif.

"Ada yang sampai 600 orang, tapi tidak jarang juga yang di bawah 300 orang. Sangat tergantung kondisi lapangan," tutur Pramono.

Sementara dalam konteks daerah yang mengalami pemangkasan anggaran tadi, pemda memberikan dana pilkada sesuai jumlah TPS menurut perhitungan mereka.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, enam daerah memangkas anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah 2020.

Kondisi ini disampaikan Abhan kepada Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan di Kemendagri pada Jumat (17/1/2020).

"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo dan Kota Baru," ujar Abhan.

Menurut Abhan, pada mulanya, anggaran pengawasan pilkada untuk Bawaslu enam daerah itu sudah disepakati bersama pemerintah daerah setempat.

Dalam kesepakatan itu, disetujui besaran anggaran untuk pengawasan.

Namun, dalam perkembangannya, pemerintah di enam daerah di atas mengungkapkan tidak mampu menyediakan anggaran yang disepakati.

Sebabnya, kata Abhan, enam daerah itu mengalami keterbatasan APBD.

Padahal, besaran anggaran pengawasan itu sudah berdasarkan penghitungan yang rasional dan tercantum dalam NPHD.

"Ada keterbatasan anggaran APBD. Maka kami meminta dari Kemendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan dan tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi pembiayaan pengawasan di kami," tegas Abhan.

Dalam diskusi dengan Mendagri Tito Karnavian, lanjut dia, disepakati solusi untuk membantu anggaran daerah. Bantuan akan diambilkan dari APBD provinsi.

"Tadi sudah diskusi dan ada solusi insya allah beberapa daerah akan disupport oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," tambah Abhan.


https://nasional.kompas.com/read/2020/01/17/19083771/sejumlah-pemda-pangkas-anggaran-penyelenggaraan-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke