Salin Artikel

Cerita Dahnil Anzar Jadi Jubir Menhan Prabowo, Ada Dua Hal Baru Dipelajari

Dahnil mengaku, ada dua hal yang dipelajarinya setelah ditugaskan Prabowo sebagai juru bicara Menteri Pertahanan.

Dua hal yang dipelajari adalah bagaimana melakukan cara hormat dan mengucapkan kata "siap" yang benar.

Dua hal itu merupakan jamak terjadi dan mudah dijumpai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

"Yang saya pelajari dua hal, pertama adalah cara hormat yang benar, kemudian kedua kata 'siap'. Jadi itu yang saya pelajari, hari pertama itu belajar dua hal dulu, yaitu siap dan cara hormat," ujar Dahnil di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, Dahnil Anzar juga mengungkapkan, sebelum masuk dalam lingkungan Kementerian Pertahanan, dirinya telah melewati sejumlah fase.

Fase ini disebutnya sebagai masa jet lag.

Diketahui, pria kelahiran 10 April 1982 itu sebelumnya juga kerap bergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang membela masalah hukum dan hak asasi manusia.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Ia juga cukup vokal dalam mendesak kepolisian dan pemerintah untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Latar belakang pendidikannya pun bukan politik, melainkan ilmu ekonomi dan kebijakan publik.

Sejak dikenal sebagai aktivis hingga saat ini, setidaknya Dahnil Anzar mengalami jet lag empat kali.

Ini termasuk saat Dahnil berkecimpung dalam dunia aktivisme dan pernah mengemban posisi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Jet lag kedua terjadi ketika Dahnil memutuskan terjun dalam dunia politik sebagai juru bicara tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Jet lag berikutnya adalah saat Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk Prabowo menjadi juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP).

Sedangkan jet lag terakhir adalah ketika diamanahkan Prabowo mengemban tugas juru bicara Menteri Pertahanan.

"Ini berubah lagi dan tentu cara memproduksi narasi dan menjawab teman-teman itu berbeda, jadi mohon dipahami," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/17/09202161/cerita-dahnil-anzar-jadi-jubir-menhan-prabowo-ada-dua-hal-baru-dipelajari

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke