JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir enggan berkomentar saat ditanya mengenai dugaan nilai korupsi dalam PT Asabri yang mencapai Rp 10 triliun.
"Saya enggak bisa komentar. Tentu prosesnya ada yang lain-lain juga yang harus dilakukan," ujar Erick saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Erick mengatakan, dirinya juga tidak dapat berbicara mengenai kemungkinan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebab, hal itu merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Proses itu (pemeriksaan) harus dijalani, tapi yang penting, prajurit (TNI), Polri, semua dalam status aman," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terdapat isu korupsi di asuransi yang diperuntukkan bagi anggota TNI itu.
Nilainya pun tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/20403031/erick-thohir-enggan-komentar-soal-dugaan-nilai-korupsi-kasus-asabri