Salin Artikel

Respons Demo, Menhub Buka Opsi Tarif Ojek Online Diatur per Daerah

Hal ini disampaikan Budi Karya merespons demo pengemudi ojek online yang salah satunya meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub dan digantikan dengan tarif per-provinsi.

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena (pemerintah) daerah sangat mengerti mengenai daerahnya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek. Serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Budi mengaku akan kembali mengkaji aturan mengenai tarif transportasi online yang saat ini sudah diberlakukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

"Kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess-excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi.

Budi Karya sendiri mengaku prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online.

Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi antara aplikator dan pengemudi.

"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.

Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojek online untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.

Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) hari ini.

Garda Indonesia Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojol peserta aksi menuntut tiga hal kepada pemerintah.

Pertama, pengemudi ojol menuntut masalah tarif. Menurut Igun, saat ini tarif setiap daerah seragam.

"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu ini.

Kedua, pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas.

Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada Undang-Undang yang tertulis.

Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/20285731/respons-demo-menhub-buka-opsi-tarif-ojek-online-diatur-per-daerah

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke