"Orangtua kesal karena anaknya kecanduan gawai, padahal itu masalahnya bukan pada anaknya. Itu masalah parenting skill," ujar Nahar di Kantor Kemen PPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Selasa (14/1/2020).
Nahar mengatakan, apabila anak kecanduan gawai, maka tidak seharusnya mereka disalahkan.
Sebab, anak tersebut mendapatkan gawai tersebut juga dari orangtua.
"Kalau anak kecanduan gawai ya jangan salahkan anaknya dong, siapa yang kasih gawai itu? Siapa yang harus mendidik anak agar tidak kecanduan gawai?" kata dia.
Oleh karena itu, orangtua tidak boleh melempar tanggung jawab apalagi melakukan kekerasan kepada anak.
Mereka harus bisa mengasah kemampuan mendidik anak untuk mengedukasi anaknya.
Menurut Nahar, orang tua yang tidak memiliki kemampuan mengasuh anak termasuk kategori orangtua yang bermasalah.
Dengan demikian, kata dia, diperlukan pengasuhan alternatif terhadap anak.
"Pengasuhan alternatif itu kalau seandainya orangtua melakukan kekerasan, apalagi kekerasan fisik pada anak. Itu sudah tidak layak menjadi orangtua," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/19571821/kementerian-pppa-nilai-anak-kecanduan-gawai-masalah-parenting-skill