Salin Artikel

Penggeledahan Disebut Terlambat, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, penyidik KPK punya strategi sendiri untuk memastikan barang bukti yang dibtuhkan tidak lenyap maupun rusak.

"Baik, mengenai itu tentu penyidik KPK punya strategi, kita punya target-target apa yang perlu kita dapatkan dalam proses penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2020).

Namun demikian, Ali tidak mengungkap strategi apa yang akan diterapkan untuk menjamin barang bukti tersebut tidak lenyap atau rusak.

Ia pun belum mau mengungkap apakah KPK akan menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan yang sempat batal disegel KPK selepas menangkap Wahyu pada pekan lalu.

"Kita akan tunggu perkembangan ya tempat tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan unruk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," ujar Ali.

Sementara itu, saat ditanya soal caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah lebih dahulu terbang ke Singapura sebelum KPK menangkap-tangan Wahyu, Ali membantah KPK kecolongan.

Seperti diketahui, Harun dan Wahyu merupakan dua orang tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karema tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik," kata Ali.

Diberitakan, lambatnya penggeledahan yang dilakukan KPK usai OTT terhadap Wahyu mendapat kritikan dari sejunlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch.

ICW menilai, lambatnya penggeledahan itu disebabkan oleh proses administrasi berupa permohonan izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (12/1/2020).

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. Sedangkan, keberadaan Harun masih belum diketahui.

Adapun penggeledahan terkait kasus ini baru dimulai pada Senin hari ini dengan menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wahyu. Padahal, Wahyu dkk sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (9/1/2020) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/04280091/penggeledahan-disebut-terlambat-kpk-tak-khawatir-barang-bukti-hilang

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke