"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Basarah mengatakan, terkait dengan Harun Masiku, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P memiliki pertimbangan tertentu.
Namun, Basarah enggan membeberkan pertimbangan apa yang membuat PDI-P ngotot mengajukan Harun menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg yang meninggal 3 pekan sebelum Pemilu.
"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujarnya.
"Nah rahasia dapurnya gimana? kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai, Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Politisi PDIP Harun Masiku muncul setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari Harun terkait Pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif periode 2019-2024.
Harun dan Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui, partainya merekomendasikan nama Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto menilai, sosok Harun adalah kader yang bersih dalam memiliki rekam jejak yang baik.
"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," ujar Hasto.
Hasil Pemilu Legislatif 2019, di Dapil Sumsel I, nama Riezky Aprilia mendapat suara terbanyak kedua setelah Nazarudin. Riezky menurut aturan lebih berhak menggantikan Nazarudin yang meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/15494451/alasan-pdi-p-kekeh-ajukan-harun-masiku-ke-dpr-ketua-dpp-rahasia-kita