Salin Artikel

KPK Harus Usut Dalang Kasus PAW Caleg Hingga Internal PDI-P

Diketahui, perkara tersebut menyeret nama mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebab, menurut dia, apabila melihat perjalanan perkaranya, niat jahat tersebut bukan berasal dari internal KPU, melainkan ada peran partai politik di dalamnya.

"Harus didalami betul pihak-pihak ini yang memang kelihatannya bermain curang dengan cara menyogok, memberi hadiah. Itu kan kalau kita lihat penjelasan KPK jelas," kata Hadar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Kasus bermula ketika caleg PDI-P asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia dua pekan sebelum pencoblosan.

Saat pencoblosan, Nazarudin justru menjadi caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi.

Sesuai mekanisme, posisi Nazarudin digantikan oleh pemilik suara tertinggi kedua, yaitu Riezky Aprilia.

Namun, PDI-P justru mengajukan gugatan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Mahkamah Agung.

Meski MA mengeluarkan fatwa bahwa parpol lah yang berhak menentukan PAW, KPU tetap berpegangan pada aturan.

Sehingga di dalam rapat pleno, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

"Jadi saya melihat belakangan ini sebetulnya semakin besar persoalan, di mana parpol ikut mengganggu sistem yang sudah berlaku. Sistem yang sudah diatur jelas di dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Hadar menyatakan, sikap Wahyu yang menjanjikan sesuatu dapat membantu mengupayakan agar keputusan PAW dapat sesuai kehendak parpol tidak dapat dibenarkan.

"Menjanjikan bisa mengupayakan, mendorong bisa melakukan sesuatu, melihat peserta pemilu ini yang sebetulnya yang harus dibongkar. Ini PR KPK dan DPR kita untuk ingatkan sistem peradilan kita," ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Selain Wahyu, tiga orang lainnya yaitu caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Sumatera Selatan Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustriani Tio Fridelina dan pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi suap, Saeful.

Tiga dari empat tersangka kini telah ditahan KPK. Namun Harun sampai saat ini masih berstatus buronan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/12/09050911/kpk-harus-usut-dalang-kasus-paw-caleg-hingga-internal-pdi-p

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke