Sekali pun saat ini salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).
“Pilkada tetap jalan sebagaimana tahapan yang sudah disusun,” kata Arief, di gedung KPK, seperti dilansir dari Kompas TV.
Wahyu, sebut Arief, bertugas pada divisi yang menangani sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Meski ia ditangkap, Arief menyatakan, setiap divisi sudah memiliki pemimpin masing-masing yang melaksanakan tugas pokok masing-masing.
“Sudah ada setiap divisi ada wakil ketua divisinya. Nanti yang akan menjalankan tugasnya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Selain Wahyu, KPK menangkap tiga orang lainnya dalam OTT tersebut. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/21071831/salah-satu-komisioner-ditangkap-kpu-pastikan-proses-pilkada-tak-terpengaruh