Arsul mengatakan, dalam pertemuan itu para sekjen menyampaikan keluhannya terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
"Kita masing-masing sampaikan pandangan. Tapi semua (sekjen) mengakui bahwa Pemilu serentak dengan 5 kartu suara itu memberatkan," kata Arsul di Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Arsul mengatakan, Tito menerima keluhan yang disampaikan para sekjen tersebut.
"Saya kira pak Tito mempersilakan apa yang disampaikan teman-teman parpol," ujarnya.
Arsul menjelaskan, tema besar pertemuan dengan Tito juga membicarakan arah sistem politik ke depan.
Dalam pertemuan itu, kata Arsul, para sekjen dan Tito membicarakan wacana revisi sejumlah Undang-Undang yaitu UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.
"Kita kan selama ini di ruang publik juga ada diskusi, apakah pemilu model 2019 itu akan kita ulang kembali Pilpres bersamaan dengan Pileg. Atau kemudian kita tanpa mengurangi makna keserentakan itu apakah mau kita bedakan atau kita bagi," ucapnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, dalam pertemuan itu ada beberapa pandangan terkait Pemilu serentak.
Ia mencontohkan, Pemilu serentak tetap dilakukan, tetapi dipisahkan antara eksekutif dan legislatif.
"Pemilu serentak dibagi antara fungsi eksekutif dan legislatif, berarti presiden dan kepala daerah pemilihannya jadi satu. Dan satunya lagi legislatif DPR DPD DPRD," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/17525181/bertemu-mendagri-sekjen-9-parpol-keluhkan-pemilu-serentak