Meski di depan pengadilan jalan tergenang air bisa mencapai lutut orang dewasa, hakim Anwar dan hakim Sukartono memutuskan masuk.
Keduanya tetap menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadwal Kamis ini.
Sebelum bersidang, keduanya tampak mengenakan kaus berkerah, celana pendek dan sendal jepit.
Meski demikian, seragam keduanya sebagai hakim sudah disiapkan di tas.
"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip," kata hakim Anwar saat ditemui di ruang hakim PN Jakarta Pusat, Kamis.
"Kemudian naik perahu karet milik Pemda DKI itu yang putih," lanjutnya.
Tangani kasus suap mantan Gubernur Kepri
Anwar mengatakan, ia akan menangani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Sejak subuh, Anwar sudah mendapatkan telepon dari Ketua PN Jakarta Pusat Yanto untuk menangani perkara tersebut.
Yanto juga menjadi ketua majelis hakim dalam perkara ini, sementara Anwar merupakan anggota majelis hakim.
"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua (Yanto). (Yanto mengatakan) Pak Anwar kita sidang hari ini. Saya bilang, 'Ini kan banjir, Pak'. Katanya (Yanto), ndak kita tetap sidang, kata Pak Ketua tadi," ujar dia.
Lingkungan rumah di Kemayoran juga kena Banjir
Anwar menyebutkan, lingkungan sekitar pengadilan memang berpotensi banjir ketika hujan deras terjadi.
"Iya memang asal hujan dikit suka genang banjir di sekitar sini kan. Kelihatannya dia agak rendah dia posisinya. Jakarta kan juga sering banjir setiap hujan besar gini. Pasti di sekitarnya banjir," katanya.
Sementara itu, Anwar mengaku kediamannya terletak di kawasan Kemayoran. Ia menyebut saat ini, lingkungan di sekitar rumahnya terkena banjir.
"Banjir sih di sekitarnya, rumah saya di Kemayoran. Di rumah saya di tempat saya ndak, tapi di sekitarnya banjir gitu ya," kata dia.
Meski genangan air di depan PN Jakarta Pusat hampir mencapai pinggangnya, ia mengaku tetap ingin bertugas dalam sidang perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Sudah ditunggu sama Kejaksaan untuk hari ini jam 1. Saya ke sini, pakai celana pendek gini, bawa pakaian sidang di tas, tetap melaksanakan sidang," cerita Sukartono.
"Jadi tadi saya ke sini naik perahu yang didorong warga, jadi beri ongkos Rp 20.000 untuk ke sini. Itu uang saya sendiri," lanjut dia.
Ia menganggap ini perjuangannya menjalankan tugas sebagai seorang hakim.
Pria yang berkarir sebagai hakim sejak tahun 1985 ini mengatakan juga mematuhi perintah Yanto sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
"Ini perjuangan saya karena sebelumnya saya di TNI, saya pensiunan tentara, saya dulu berpangkat kolonel menjadi hakim militer kemudian bertugas (sebagai hakim) ad hoc Tipikor di sini," katanya.
Naik perahu
"Saya melaksanakan tugas yang diberikan kepada Ketua PN Bapak Yanto sehingga apapun yang diberikan oleh pimpinan saya, tetap saya hormat," ungkap dia.
Sukartono juga mengaku tinggal di kawasan Kemayoran. Hujan lebat yang melanda Jakarta juga membuat lingkungan tempat tinggalnya terkena banjir.
"Rumah asli saya di Surabaya. Rumah (di Kemayoran) ada kebanjiran sedikit aja, tapi karena tugas kita tetap melaksanakan," ujar dia.
"Tadi naik perahu sebatas dari Jalan Garuda itu ke pengadilan sini. Kalau enggak naik perahu basah kita. Nanti celana juga ikut basah," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/02/15013931/cerita-2-hakim-pn-jakpus-tetap-bersidang-meski-jakarta-dilanda-banjir