"Bagi saya penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan hal yang positif setelah sekian lama, tidak ada progress/perkembangan terhadap kasus ini," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Kendati demikian, Taufik meminta Polri menangani kasus penyiraman air keras tersebut secara profesional dan akuntabel.
Ia juga meminta, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada DPR secara berkala.
"Dan secara transparan baik kepada publik melalui media massa maupun kepada Komisi III DPR RI," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras tersebut.
"Kita berharap agar kasus ini dapat terungkap setuntas-tuntasnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.
Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/29/19334481/fraksi-nasdem-minta-polri-sampaikan-kasus-novel-secara-berkala-ke-dpr