Salin Artikel

Demokrat dan PDI-P Dukung Pembentukan Pansus DPR untuk Jiwasraya

Selain langkah hukum, kata Didi, pembentukan Pansus DPR menjadi penting supaya kasus ini dapat cepat diselesaikan.

"Langkah yang paling tepat saya kira saat ini di samping proses hukum, adalah langkah pansus di DPR," kata Didi dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2019).

Didi mengatakan, sejak kasus Jiwasraya mencuat, muncul dugaan-dugaan publik yang mengaitkan persoalan ini dengan Pemilu 2019.

Pasalnya, masalah Jiwasraya memang ramai diperbincangkan sejak 2018 hingga 2019.

Kecurigaan-kecurigaan inilah, kata Didi, yang harus segera dihilangkan, salah satunya melalui pengungkapan masalah oleh Pansus.

"Jadi Pansus ini dan penegakkan hukum menghindari berbagai fitnah termasuk fitnah dugaan kenapa terjadi kok menjelang Pemilu 2019 ya kita nggak mau kan," kata Didi.

"Karena bagaimana juga yang menjadi pegangan kita adalah hasil proses hukum dan juga didukung oleh Pansus di DPR," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat itu.

Didi melanjutkan, dalam upaya pembentukan pansus, seharuanya tidak ada lagi sekat antara partai pendukung pemerintah dengan partai oposisi.

Ia pun yakin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), setuju terhadap pembentukan Pansus DPR untuk kasus Jiwasraya.

"Saya kira kita semua mendukung Pansus ini. Jadi tidak melihat lagi partai pemerintah non pemerintah tapi kepentingan besar rakyat Indonesia," kata Didi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan, wacana pembentukan Pansus bakal dibahas DPR setelah masa reses.

Pansus dibentuk, kata Deddy, sebagai proses pertanggungjawaban politik, karena masalah Jiwasraya menyangkut uang negara.

"Sehingga proses politik harus dilakukan juga untuk memastikan bahwa proses hukumnnya itu benar-benar terbuka dan diawasi, karena tidak mungkin hasil pansus berbeda dengan hasil penegakan hukum, pasti itu inline, sehingga itu menjadi koreksi juga," kata dia.

Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.

Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun.

Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/29/14443201/demokrat-dan-pdi-p-dukung-pembentukan-pansus-dpr-untuk-jiwasraya

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke