Salin Artikel

Didakwa TPPU dan Suap Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo Tak Ajukan Eksepsi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pendiri sekaligus eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Soetikno usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/12/2019).

"Yang Mulia, saya tidak akan ada eksepsi, kami serahkan kepada penasihat hukum kami," kata Soetikno tanpa menyebut alasannya tidak mengajukan eksepsi.

Penasihat hukum Soetikno kemudian meminta agar sidang ditunda hingga Kamis (9/1/2020) mendatang karena tim kuasa hukumnya banyak yang sedang cuti.

Usulan itu pun diterima oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Sebab, mereka ingin Soetikno dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia disidang bersama.

Sedangkan Emirsyah belum menjalani sidang pembacaan dakwaan.

"Terkait rencana dibarengkan terdakwa Soetikno dengan Emirsyah Satar, kami belum tahu apakah Emir akan ajukan eksepsi, usulan PH kami tidak keberatan dilanjutkan tanggal 9," kata Jaksa.

Sidang pun akan dilanjutkan pada Kamis (9/1/2019) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diberitakan sebelumnya, Soetikno didakwa menyuap Emirsyah dengan uang senilai Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura guna memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia.

Soetikno juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/14583111/didakwa-tppu-dan-suap-emirsyah-satar-soetikno-soedarjo-tak-ajukan-eksepsi

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke