Salin Artikel

Mahfud MD Bicara soal Perempuan, Singgung Pentingnya RUU PKS hingga Perempuan sebagai Tiang Negara

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam sambutannya di acara Laporan Pertanggungjawaban Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Periode 2015-2019 di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Mahfud mengakui salah satu cara negara untuk melindungi perempuan adalah dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang hingga saat ini tertunda.

Pengesahan RUU tersebut dinilainya sebagai jalan keluar untuk perlindungan perempuan.

"Pengesahan RUU PKS akan memberikan jalan keluar untuk perlindungan perempuan sekaligus menjawab rasa keadilan yang didambakan masyarakat," ujar Mahfud MD.

Pemerintah mendorong penuh agar RUU PKS disahkan demi menghilangkan segala bentuk kekerasan yang ditujukan terhadap perempuan.

RUU tersebut diharapkan bisa memutus diskriminasi terhadap perempuan karena RUU itu bisa mencegah kekerasan seksual, menindak pelaku kekerasan seksual, memulihkan korban, serta meletakkan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual.

"Fakta sosial yang melatarbelakangi pengesahan RUU PKS adalah adanya urgensi dari kasus kekerasan seksual, yang sangat tinggi," ucap Mahfud.

"Setiap 30 menit, di Indonesia terdapat dua kasus kekerasan seksual dan dampaknya terhadap korban cukup serius," kata dia.

Tak ada sturan hukum yang diskriminasi perempuan

Mahfud MD tak memungkiri bahwa saat ini perempuan kerap mengalami kekerasan dan tindakan diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, hal itu tidak disebabkan oleh kebijakan pemerintah maupun peraturan perundang-undangan.

Menurut Mahfud, dalam kehidupan bernegara pemerintah tidak membuat kebijakan yang mendiskriminasi perempuan.

"Dalam kehidupan bermasyarakat sering dijumpai tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialami perempuan," ujar Mahfud.

"Kalau dalam kehidupan bernegara tidak ada diskriminasi, artinya dalam aturan-aturan hukum dan tindakan serta sikap pemerintah terhadap kaum perempuan," terang Mahfud.

Mahfud mengatakan, saat ini budaya partriarki masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Budaya tersebut menganggap perempuan berada di posisi yang tak setara dengan laki-laki.

Oleh karena itu, kata Mahfud, isu perlindungan perempuan menjadi salah satu bagian penting dalam sektor keamanan.

Perempuan adalah tiang negara

Mahfud juga mengutip hadits nabi yang menyebutkan bahwa perempuan adalah tiangnya negara.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh pihak harus mendukung segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

"Kata hadits Nabi, Al-mar'atu imadul bilad, perempuan itu tiangnya negara. Itu hadits," kata Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, apabila sebuah negara baik maka ini berkat peran baik perempuan pada umumnya.

Perempuan, kata dia, merupakan ibu bangsa yang harus melahirkan generasi bermutu.

"Sehingga mereka harus mendapat perlindungan secara hukum," kata dia.

Dibandingkan Jepang, perempuan Indonesia lebih baik

Di Indonesia, Mahfud menilai bahwa peranan perempuan sudah sangat terbuka.

Jika dibandingkan dengan Jepang, kata Mahfud, peran perempuan Indonesia sudah jauh lebih baik.

"Peran perempuan di Indonesia itu sudah sangat terbuka. Dibandingkan Jepang, Indonesia sudah jauh," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, di Jepang, hampir tidak ada politisi perempuan, baik di parlemen maupun lembaga negara.

Pasalnya, di Jepang yang masih terdapat kesenjangan gender.

Sementara, beberapa negara lain seperti Afrika, kata dia, ada yang terpaksa menerapkan politik afirmasi untuk memasukkan peranan perempuan di parlemen atau pemerintahan.

Politik afrimasi yang dimaksud adalah memperlakukan tidak adil agar tercapai keadilan. Sebab apabila dilakukan adil, maka justru keadilan tersebut tidak akan pernah tercapai.

Menurut Mahfud, politik afirmasi di Indonesia hanya dilakukan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Legislatif tahun 2008, yakni hanya memberi jatah 1 dari 3 calon legislatif yang harus perempuan.

"Tapi di Indonesia, kita sudah punya Presiden, beberapa Gubernur dan Bupati perempuan. Tingkat emansipasinya sebenarnya cukup maju tanpa afirmasi," kata dia.

"Tapi tanpa itu pun sebenarnya, sejak awal negara ini akan merdeka (perempuan) sudah aktif di dalam politik. Jadi misal kalau itu tidak diafirmasi, tidak didorong dengan sebuah kebijakan, agar anda dapat jatah kursi tertentu, kalau diadu akan kalah terus dengan laki-laki," ucap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/09144241/mahfud-md-bicara-soal-perempuan-singgung-pentingnya-ruu-pks-hingga-perempuan

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke