"Sampai dengan hari ini kita masih menunggu koordinasi tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa Polri siap untuk turut mengusut kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa koordinasi antarlembaga untuk mengungkap sebuah kasus memang sudah biasa dilakukan.
"Pada prinsipnya Polri siap mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut," kata dia.
Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dg peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/12/2019).
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/19/04011511/polri-masih-tunggu-aba-aba-menkeu-terkait-penuntasan-kasus-jiwasraya