Salin Artikel

Kenaikan Anggaran Pertahanan Dinilai Tak Beriringan dengan Peningkatan Alutsista

Hal tersebut merupakan salah satu hasil penelitian dari Universitas Paramadina bekerja sama dengan Imparsial terkait dengan Evaluasi Satu Dekade Transformasi Pertahanan di Indonesia, 2010-2019.

"Kenaikan anggaran pertahanan yang signifikan tidak berjalan beriringan dengan peningkatan pengadaan alutsista," kata Direktur SEA Peace Lab Universitas Paramadina Shiska Prabawaningtyas dalam diskusi di Kampus Paramadina, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, ketidakseiringan anggaran dengan pengadaan alutsista itu terlihat dari tren distribusi alokasi anggaran pertahanan berdasarkan pos belanja.

Dari hasil penelitiannya, pos anggaran pertahanan dibagi ke dalam tiga jenis belanja, yakni pegawai, barang, dan modal.

Sejak program Minimum Essential Forces (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum pada tahun 2010 bergulir, kata dia, kenaikan anggaran pertahanan terjadi secara signifikan.

Terkait program MEF periode 2010-2024, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 471 triliun yang terdiri atas pengadaan sebesar Rp 332 triliun dan pemeliharaan serta perawatan sebesar Rp 139,3 triliun.

"Anggaran pertahanan pada 2010-2018 mengalami kenaikan sebesar 250,87 persen, dari Rp 48,9 triliun menjadi Rp 107,6 triliun. Namun, peningkatan anggaran pertahanan tidak beriringan dengan perbaikan pengelolaan anggaran," kata dia.

Ingatkan Menteri Pertahanan

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo menuturkan bahwa keterbatasan anggaran pertahanan akan selalu menjadi persoalan yang dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia.

"Kita akan selalu dihadapi keterbatasan anggaran, tapi itu tidak hanya di Indonesia karena negara sebesar Amerika pun semakin dia tahu sumber dayanya besar, semakin besar keinginan yang ingin dicapai," ujar Agus.

Agus pun mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa aspek perencanaan, program, dan anggaran pertahanan selalu berhadapan dengan beberapa hal.

Beberapa hal itu antara lain keinginan, kebutuhan, hingga keterbatasan anggaran itu sendiri.

"Ini yang harus dihadapi Menteri Pertahanan dalam bentuk kompetensi dan kepiawaian menyusun perancanaan jangka panjang yang memang didasarkan dan membumi pada kenyataan keterbatasan anggaran," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan anggaran pertahanan menjadi Rp 131 triliun pada 2020.

Sementara berdasarkan buku APBN 2020, anggaran Kementerian Pertahanan akan mencapai Rp 127,4 triliun pada 2020, lebih besar dibandingkan 2019 yang hanya Rp 109,6 triliun.

"Alokasi anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp 131 triliun tahun 2020," ujar Jokowi dalam peringatan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Cegah kebocoran anggaran pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan ia diminta Presiden Joko Widodo untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran pertahanan.

Untuk itu, ia akan menyisir mata anggaran pertahanan agar tak ada lagi pengadaan alutsista yang sekadar menghabiskan uang dengan dalih proyek yang tidak jelas.

"Beliau sangat tegas kepada saya, tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan. Uang sangat berat didapat, uang rakyat, dari pajak. Jadi itu terus-menerus ditekankan oleh Bapak Presiden kepada saya," ujar Prabowo selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Dan saya menyambut sangat baik perintah itu. Kami benar-benar ingin jaga, tidak ada kebocoran, tidak ada penggelembungan, mark up yang tidak masuk akal," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/08524291/kenaikan-anggaran-pertahanan-dinilai-tak-beriringan-dengan-peningkatan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke