"Saya kan sudah pulang dari Saudi, ditanya bagaimana perkembangan. Saya bilang kuota tidak bisa ditambah karena kuota itu keputusannya OKI (Organisasi Konferensi Islam), bukan keputusan sepihaknya Arab Saudi," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Tetapi kalau Indonesia mau minta tambahan Arab Saudi 10.000 kuota seperti yang lalu, ajukan surat resmi, insya Allah akan dikaji. Saya sudah ajukan surat resmi," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu surat yang diajukan ke Pemerintah Arab Saudi untuk dikaji bersama anggota OKI.
Selain memyampaikan masalah kuota, Fachrul juga menyampaikan rencana penggunaan Bandara Kertajati untuk memberangkatkan jemaah dari embarkasi Jawa Barat.
Meski demikian, ia mengatakan, ada sejumlah hambatan yang harus diatasi jika ingin menggunakan Bandara Kertajati sebagai titik pemberangkatan, seperti minimnya tempat penampungan jemaah sebelum pemberangkatan.
Fachrul mengatakan, pemerintah rencananya menyediakan tempat penampungan sementara bagi jemaah yang berangkat dari Bandara Kertajati berupa penginapan yang layak.
"Mungkin kami cari pemecahan sementara bagaimana. Ya (penempatan sementara)," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/18471601/pemerintah-ajukan-surat-penambahan-kuota-haji-ke-arab-saudi