Jafar dilaporkan dengan tuduhan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam dakwahnya.
"Yang setelah kita tonton, wah kok ini luar biasa menghina betul sama putra Banten terbaik. Kemudian kita berkoordinasi dan sepertinya ini memang sudah sangat keterlaluan maka harus dilaporkan ke polisi," ujar kuasa hukum pelapor, Agus Setiawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, hati masyarakat, kiai, dan pejabat di Banten merasa terluka dengan ucapan Shodik terhadap Ma'ruf.
Ceramah Shodik direkam dan viral di media sosial.
"Sehingga kita minta kepada aparat kepolisian untuk bahwa karena kita korban atas yang dilakukan saudara Shodik itu maka tentu harus ada tindakan hukum," kata dia.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019.
Dalam laporannya itu, pihak pelapor menyertakan transkrip kalimat yang diduga menghina, video ceramah, dan sejumlah pemberitaan soal hal itu.
Pihak polisi pun mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tentunya dengan adanya laporan tersebut kita tetap akan tindaklanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/05/19141431/diduga-hina-maruf-amin-seorang-pendakwah-dilaporkan-ke-polisi