Salin Artikel

Fadli Zon: Seharusnya Polisi Bantu Amankan Hakim

Fadli menduga kematian hakim tersebut terkait dengan perkara yang ia tangani dan mengakibatkan pihak tertentu merasa dirugikan. 

"Sebab putusan di pengadilan adalah putusan yang melalui pertimbangan. Dan yang pasti ada orang suka dan enggak suka. Itu ke depan (kasus kematian hakim ini) harus diinvestigasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Fadli juga menyarankan agar kasus ini menjadi perhatian serius Komisi III DPR, khsususnya terkait pengamanan bagi hakim yang sedang menangani perkara tertentu.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR itu, seharusnya ada anggota kepolisian yang memberikan pengawalan selama penanganan perkara.

"Bisa dari mana saja, dari polisi juga enggak masalah. Terutama (pengamanan itu) dalam periode tertentu ya baik saat sebelum atau setelah mengambil keputusan. Sampai kemudian setelahnya. Harusnya ada pihak kepolisian bantu amankan," kata Fadli. 

Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.

Ia ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.

Usai menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/12123761/fadli-zon-seharusnya-polisi-bantu-amankan-hakim

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke