Salin Artikel

Formappi: Otoritarianisme Selalu Diawali Narasi Pemujaan Berlebihan terhadap Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, wacana masa jabatan presiden tiga periode muncul karena kalangan elite yang 'mendewakan' Presiden Joko Widodo.

Padahal, pemujaan yang berlebihan terhadap sosok presiden menjadi awal lahirnya pemerintahan otoriter.

"Otoritarianisme selalu diawali dengan narasi sentimentil yang memuja penuh sosok presiden sebagai orang baik, sebagai pemimpin berkharisma, pemimpin wong cilik, dan lain-lain," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Menurut Lucius, pemujaan yang berlebihan ini hampir pasti akan menyingkirkan rasionalitas dalam memandang kekuasaan.

Sedangkan orang yang memandang kekuasaan secara tidak rasional dan penuh sentimen akan sulit untuk percaya bahwa kekuasaan punya potensi besar melahirkan korupsi.

Sementara itu, kekuasaan selalu punya kecenderungan untuk korup dan sewenang-wenang jika tak dibatasi.

"Siapa pun yang akan menjadi penguasa, kecenderungan itu selalu berpeluang terjadi. Sehingga ketika kita sudah mulai kehilangan rasionalitas memandang kekuasaan itu, penguasa akan dengan mudah jatuh dalam godaan untuk terus mempertahankan kekuasaannya," ujar Lucius.

Lucius mengatakan, narasi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah awal dari kehancuran demokrasi.

Sebab, rasionalitas di balik keputusan membatasi masa jabatan presiden dua periode mulai ditutupi dengan narasi sentimentil yang berisi pemujaan pada Jokowi sebagai presiden.

"Karenanya (dianggap) perlu diberi jabatan hingga 3 periode dan kalau perlu dengan alasan yang sama nanti bisa meminta lagi untuk 4 periode atau bahkan tanpa batas," kata Lucius.

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/01/15304241/formappi-otoritarianisme-selalu-diawali-narasi-pemujaan-berlebihan-terhadap

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke