Salin Artikel

Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Persekot untuk Romahurmuziy

Roziqi menjadi saksi untuk Romahurmuziy atau Romy selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Apakah di tanggal 7 Januari itu ada Pak Haris menyampaikan terkait masalah pemberian uang? Menyinggung soal persekot?" tanya jaksa Wawan ke Roziqi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Roziqi menjawab, "waktu itu kan saya ndak tahu (Haris) kemana. Makanya saya hubungi. Kalau enggak salah dalam telepon. Saya mendengarkan, dia beritahu ke saya ada komitmen. Dia menyampaikan begitu bunyinya (persekot). Saya enggak tanya terlalu jauh".

Menurut Roziqi, istilah persekot bisa mengacu pemberian berupa uang atau bentuk lainnya.

Jaksa Wawan pun kemudian membacakan keterangan Roziqi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam kererangannya di BAP, Roziqi menyampaikan bahwa ia pernah dihubungi Haris via telepon Whatsapp dan berbicara dalam bahasa Jawa.

"Yang saudara menerjemahkan (ucapan Haris) dalam bahasa Indonesia, 'Alhamdulillah saya kemarin sudah berkunjung ke rumahnya Mas Romy di Condet dengan memberi persekot, uang muka komitmen'. Nah ini saudara bisa jelaskan yang dimaksud persekot ini uang muka?" tanya jaksa Wawan.

Roziqi mengonfirmasi percakapan tersebut. Saat itu, Haris memberi penjelasan soal kunjungannya ke kediaman Romy dan menyebut istilah persekot.

"Pak Haris yang beritahu ke saya. Itu saya terjemahkan Bahasa Indonesia-nya Mas Haris yang bicara bahasa Jawa. Setelah diberitahu seperti itu bahasa Jawa-nya itu, kemudian dibahasakan ke Indonesia itu," kata Roziqi.

Namun, Roziqi kembali menyatakan bahwa persekot bisa pemberian berupa uang atau bentuk lainnya. Mendengar jawaban Roziqi, jaksa Wawan mengingatkan bahwa Roziqi sudah disumpah di persidangan.

"Ya itu kan terserah Saudara. Saudara kan sudah disumpah," tegas jaksa Wawan.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/14370191/jaksa-cecar-mertua-haris-hasanuddin-soal-persekot-untuk-romahurmuziy

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke