"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko menyebut bahwa usulan seperti itu mungkin saja terjadi dan sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut dia, amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang prosesnya tengah berlangsung di MPR membuat usul terkait pasal yang akan direvisi berkembang.
Namun, bukan berarti ada campur tangan Istana Kepresidenan dalam munculnya wacana itu.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menegaskan bahwa wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Jokowi.
Bahkan, menurut dia Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Pramono juga meyakini partai politik, termasuk pendukung Jokowi, tidak ingin masa jabatan Presiden diperpanjang sampai tiga periode.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata dia.
Namun, wacana memperpanjang masa jabatan Presiden tiga periode ini justru datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, yang merupakan parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Surya menilai MPR harus mendengarkan berbagai respons masyarakat dalam amandemen UUD 1945, termasuk dalam menyikapi wacana masa jabatan maksimal presiden hingga tiga periode.
"Ya itu suatu wacana, suatu diskursus. Ditindaklanjuti saja. Nanti kita lihat apa masyarakat sambutannya. Kalau memang kebutuhan ke arah itu kenapa tidak?" kata Surya di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/20402401/moeldoko-sebut-usulan-penambahan-masa-jabatan-presiden-bukan-dari-istana